Bekasi  

Pria Mabuk Bikin Ulah di Restoran Bekasi, Ancam Bakar Mobil Pengunjung Hingga Todongkan Senpi Mainan

Pelaku ditangkap Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Ist
Pelaku ditangkap Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Ist

Tim Patroli Perintis Presisi meringkus pria diduga mabuk pakai pistol mainan mengancam pengunjung restoran di Bekasi.

Ternyata, pelaku memakai pistol mainan saat beraksi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu, pihaknya mendapatkan laporan dan langsung menerjunkan tim Perintis Presisi ke lokasi restoran yang berada di Ruko Senta Niaga Kayuringin Bekasi.

“Laporan bahwa telah terjadi keributan, korban ditodong menggunakan senjata api dan diancam mobilnya akan dibakar,” kata Erna, Sabtu (5/11/2022).

Ketika Tim Perintis Presisi tiba di TKP, pelaku telah melarikan diri menggunakan mobil Fortuner bersama tiga orang pria dan dua orang wanita.

“Lalu tim kami melakukan pengejaran, yang bersangkutan kabur ke Jalan Kalimalang arah Jakarta,” jelas dia.

Tepat di Lampu Merah Lagoon, kendaraan pelaku mengalami kecelakaan dengan sepeda motor sehingga pelariannya terhenti.

Barang bukti senjata api mainan yang berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

“Mengalami insiden kecelakaan dan terlibat cekcok dengan pengedara sepeda motor, di waktu yang sama tim kami berhasil mengatakan pelaku,” jelas Erna.

Saat dilakukan pengeledahan, Tim Patroli Perintis Presisi berhasil menemukan sepucuk senjata api milik terduga pelaku.

“Pelaku dan rekannya diamankan, saat digeledah menemukan diduga senjata api,” ucap Erna.

Saat dilakukan pengecekan diduga senjata api, tim memastikan benda tersebut hanya mainan yang bentuknya menyerupai pistol.

“Senjata api mainan yang dari segi bentuk sangat mirip, selanjutnya Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan terduga pelaku ke Mapolres Metro Bekasi Kota,” terangnya.

Erna memastikan, kasus pengancaman menggunakan senjata api mainan ini diserahkan ke Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk diselidiki lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Piket Reskrim untuk didalami,” tegas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *