Bekasi  

Peta Politik di Kota Bekasi Berubah, KPU Kerucutkan Jumlah Dapil Jadi 5

Kotak Suara
Kotak Suara

Konstelasi politik di Kota Bekasi berubah pasca KPU RI menetapkan jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menjadi 5.

Semula, jumlah dapil di Kota Bekasi pada perhelatan Pileg 2019 silam sebanyak 6 dapil. Meski demikian, alokasi kursi DPRD Kota Bekasi masih diangka 50 kursi.

Kecamatan dari dapil 6 kini menjadi dapil lain. Beriku daftar 5 dapil pemilu legislatif Kota Bekasi:

  • Dapil I
    Kecamatan Bekasi Timut dan Kecamatan Bekasi Selatan
    Alokasi kursi: 10
  • Dapil II
    Kecamatan Bekasi Utara dan Kecaman Medansatria
    Alokasi kursi: 10
  • Dapil III
    Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Bantargebang, dan Kecamatan Mustikajaya
    Alokasi kursi: 11
  • Dapil IV
    Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Jatisampurna, dan Kecamatan Pondokmelati
    Alokasi kursi: 9
  • Dapil V
    Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Bekasi Barat
    Alokasi kursi: 10

Demikian daftar dapil pemilu legislatif di Kota Bekasi yang resmi ditetapkan oleh KPU RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *