Eks Camat Bekasi Timur berinisial CM dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Laporan terhadap Cecep ke Polres Metro Bekasi Kota, tercatat pada laporan kepolisian STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ Polda Metro Jaya.
Korban sendiri saat imi sudah menginjak usia 11 tahun.
Tante Korban, Eka (40), menerangkan korban mendapatkan dugaan pencabulan ini sendiri sejak Kelas 2 SD hingga 6 SD.
“Kronologi saat anak ini mengadu kepada saya kalau dia dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD udah ditelanjangi, dijilat-jilat dan berhubungan layaknya suami-istri kepada ponakan saya ini,” jelas Eka, Selasa (21/2/2033).
Dirinya tidak menyangka kejadian apa yang dilakukan pria
“Iya, terduga ini mantan camat di wilayah Bekasi,” tutur dia.
Eka menjelaskan, bahwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur telah di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota enggan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.