Bekasi  

Remaja 15 Tahun di Pondok Gede Disekap dan Dijual di Aplikasi MiChat

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

Remaja putri berinisial A (15) disekap dan dijual oleh seorang pria melalui aplikasi MiChat di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menuturkan, korban disekap di sebuah kamar kontrakan usai ia berkenalan dan bertemu seorang pria.

“Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede sama cowok ini,” jelas Lia saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024) petang.

Penyekapan mulanya terjadi di bulan Oktober 2023. Orangtua korban diketahui telah bercerai dan korban kala itu pergi ke rumah ayah kandungnya di wilayah Pondok Gede.

Saat berada di rumah ayahnya, korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui aplikasi MiChat. Mereka berdua lalu bertemu.

“Diajak ke kontrakan, di sana cowok itu bilang ke A, diiming-imingi untuk kerja dengan upah sebesar Rp 1-2 juta per bulan. Karena anak ini masih sekolah, jadinya tertarik. Terus dia nanya kerjanya seperti apa ke pelaku,” ujarnya.

Pelaku lalu memerintahkan korban untuk berdandan. Di momen itu, tubuh korban di foto dan ia justru dijual melalui aplikasi MiChat.

“Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi foto anak sekolah ini disebar dan tiba-tiba ada pelanggan,” jelas Lia.

Mengetahui ada hal tidak beres, korban meminta untuk pulang. Namun, ia dilarang oleh terduga pelaku.

Selama dua minggu, ia disekap dan dijual ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Korban A berhasil melarikan diri setelah meminta pulang untuk mengambil pakaian di rumah.

“Jadi dia alasan sama orang ini (terduga pelaku) mau pulang ambil baju terus akhirnya dia diizinkan pulang. Pulang lah dia setelah dua minggu,” ujar Lia.

Berdasarkan hasil keterangan yang berhasil digali oleh Komnas PA, korban dipaksa melayani nafsu bejat hidung belang dengan bayaran Rp 50.000.

“Menurut keterangan dia, setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, ada juga yang Rp 300.000, kemudian dia dikasih upah Rp 50.000,” kata Lia.

“Terus kami tanya sisa uangnya ke mana? Kalau menurut dia, uangnya itu dikasih ke mami (muncikarinya), tapi dia enggak tahu maminya siapa,” tutur Lia melanjutkan.

Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari membenarkan kasus tersebut. Ia mengatakan, kasus ini telah diselidiki oleh polisi.

“Itu sudah ditangani, sudah dipanggil dan dimintai keterangan korban, orangtua, saksi. Saat ini masih dalam penyelidikan ya,” ujar Erna singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *