Warga Kabupaten Bekasi mengeluhkan kenaikan tarif retribusi sampah yang digagas pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, warga mengeluh karena pengangkutan sampah sering terlambat hingga terbengkalai di tengah pemukiman.
Adit (38) warga Desa Cibatu Kecamatan Cikarang mengaku sudah mulai merasakan kenaikan itu. Mulai Januari ini iuran warga bulanan di pemukimannya sudah naik.
“Ya berarti bisa jadi uang bulanan warga ini. Ya makin kebebanan jadinya, makin naik aja. Sampah juga seringnya mah telah, bahkan sempat sampai kayak gunung enggak diangkut-angkut, sekarang minta naik,” kata dia, Jumat (12/1/2024).
Adit menilai, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bukan berada pada pungutan pada masyarakat melainkan sistem pengelolaannya. Sampah harusnya enggak cuma dibuang tapi diolah.
“Saya baca berita kan persoalannya di Burangkeng yang penuh, ya berarti cari solusi, pake apa gitu pake teknologi. Ini mah malah naikin tarif. Belum juga apa, di kompleks malah udah naik duluan bulanannya,” ucap pegawai swasta ini.
Hal senada diungkapkan Amad (36) warga Desa Jayasampurna Kecamatan Serangbaru. Dia mengaku terbebani dengan kenaikan tarif pelayanan sampah. Dia pun tidak yakin kenaikan tarif dapat meningkatkan pelayanan.
“Harusnya tingkatkan dulu pelayanan kayak sampah jangan telat diangkutnya. Jangan malah naikin harga buat tingkatin pelayanan, ga ada jaminan pelayanan bisa meningkat,” ucap dia.
Amad pun keberatan jika kenaikan tarif sampah dilakukan dengan alasan untuk mengikuti UMK. Sebagai wirausahawan, dia sendiri tidak merasakan kenaikan UMK.
“Kalau yang enggak punya UMK gimana. Kita mah kemarin pas pada demo cuma kebaikan macet-macetnya doang, kenaikannya mah ora kerasa. Sekarang malah sampah ikutan naik,” kata dia.