Bekasi  

Kadisdik Kota Bekasi Dilaporkan Hadiri Acara Partai, Mangkir Dipanggil Bawaslu

Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar
Kadisdik Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dilaporkan atas ketidaknetralannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) usai diduga menghadiri acara salah satu partai.

Uu telah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Menjadi pelaporannya itu kan karena memang terlapor ini merupakan ASN dan juga hadir di dalam salah satu acara partai seperti itu yang dilaporkan oleh pelapor,” kata Vidya, Selasa (11/6/2024).

Vidya menjelaskan jika nantinya klarifikasi sudah dilakukan Uu, pihaknya akan mengkaji lebih lanjur pelaporan tersebut.

Baik informasi dari saksi, pelapor, dan terlapor.

Jika ditemukan ada indikasi pelanggaran maka akan mengacu terhadap perundangan lain terkait aturan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Tentu kami mengacu perundangan lain, yaitu terkait KASN dan juga kami tentu akan menyampaikan kepada bapak Penjabat (Pj) Wali Kota jika memang nanti misalkan ada ASN yang terbukti tidak netral seperti itu sebagai kepala daerah dan ini secara general siapapun itu,” jelasnya.

Vidya menuturkan pihak sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan lebih rinci terkait dugaan tersebut.

Namun untuk pihak terlapor justru mangkir dalam undangan klarifikasi panggilan pertama.

“Iya harusnya kemarin (Senin 10/6/2024) siang, tapi tadi sudah kami lakukan pengiriman undangan kembali bersurat untuk hadir di klarifikasi undangan kedua seperti itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad sempat mempertanyakan kepastian Uu dalam pendaftaran Bacawalkot di Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebab Gani mengatakan hal itu perlu dipikirkan bagi Uu, mengingat statusnya saat ini masih aktif menjabat sebagai ASN.

Sehingga jangan sampai hal ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk kampanye terselubung dengan menggunakan media pemerintah daerah.

“Intinya harus saya pastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebagai wacana say war atau apa, karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).

Kemudian Gani meminta kepada Uu jika berniat maju untuk segera mundur dari jabatannya.

Namun dirinya tidak dapat berkata banyak, lantaran ia belum mendapat secara resmi surat atau informasi pasti Uu akan maju diajang pencalonan Pilkada Wali Kota Bekasi.

“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *