Kalapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi, Muhamad Susanni akhirnya buka suara terkait kronologi kematian ZAN, tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tewas di dalam sel.
Kronologi kejadian tewasnya ZAN bermula saat Minggu (19/5/2023), dirinya mendapat laporan ada salah satu tahanan yang bunuh diri.
“Sekitar jam 07.10 WIB, saya mendapat laporan ada tahanan yang gantung diri. Setelah ada laporan itu, langsung saya instruksikan ke anak buah supaya amankan TKP, lapor polisi dan laporan atensi ke pimpinan,” kata Susanni kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Setelah polisi datang, jasad ZAN langsung dibawa oleh pihak Polsek Rawalumbu ke RS Kramatjati, Jakarta Timur.
“Yang berangkat ke sana dari kepolisian, kejaksaan, petugas lapas untuk diproses otopsi,” jelasnya.
Saat proses otopsi diajukan, ternyata salah satu kerabat dari ZAN menolak untuk proses otopsi.
Perwakilan keluarga itu memilih untuk langsung menerbangkan ZAN ke kampung halamannya di Tapanuli Tengah.
“Karena (otopsi) harus seizin keluarga, ya sudah kami akhirnya memilih sampai di situ. Artinya kami tidak bisa melangkah lagi,” jelas Susanni.
Susanni sendiri tidak mengetahui secara persis apa dasar penolakan otopsi.
Ia juga mengatakan bahwa ZAN sudah ditemukan tergantung dan menyerahkan semuanya ke polisi soal dugaan pembunuhan yang dialami.
“Sekarang sudah ada di kepolisian. Tentu saya tidak bisa bicara subtansi lagi karena kami tidak bisa ikut-ikut, karena kami bukan penyidik,” ucap dia.
Diwawancarai terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah ditangani.
Polisi masih menunggu hasil ekshumasi yang telah dilakukan pada Minggu (23/6/2024) lalu.
“Untuk hasil dari ekshumasi atau otopsi di kuburan korban dimakamkan, ini masih menunggu hasil dari Biddokes Polda Sumatera Utara,” jelas Firdaus singkat.
Diberitakan sebelumnya, ZAN ditemukan tewas tergantung di salah satu kamar di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, Minggu (19/5/2024) lalu.
Awalnya, ia disebut bunuh diri. Namun belakangan, keluarga yang curiga dengan kondisi tubuh ZAN yang penuh lebam, akhirnya membuat permohonan ekshumasi ke polisi.
Proses ekshumasi kemudian dilakukan pada Minggu (23/6/2024) di liang kubur ZAN.
Selain luka lebam, kecurigaan keluarga diperkuat dengan pesan singkat yang disampaikan oleh ZAN sebelum ia ditemukan tergantung.
Dalam pesan singkat itu, ia meminta sejumlah uang kepada keluarganya dan jika tidak diberikan, maka ia akan dihabisi.