Tim Patroli Perintis Presisi menangkap 12 remaja karena diduga akan tawuran di Jalan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Jumat (28/6/2024).
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan, mereka ditangkap beserta barang bukti mulai dari celurit hingga busur panah.
“Dari tangan remaja itu, tim menyita tujuh senjata tajam berbagai jenis, satu busur panah dan satu celurit besar,” kata Imam kepada wartawan, Jumat.
Kronologi penangkapan 12 remaja itu bermula saat tim 3 Patroli Perintis Presisi mendapat laporan soal adanya aksi tawuran.
Aparat yang mengetahui informasi tersebut, akhirnya bergerak ke lokasi dan mengejar kelompok remaja tanggung tersebut.
“Para remaja melarikan diri ketika tim datang, kemudian kami mengejar dan menangkap empat remaja,” jelas Imam.
Interogasi selanjutnya dilakukan. Namun, di tengah-tengah interogasi itu, tim kembali melihat ada empat remaja lain yang bergelagat mencurigakan.
“Empat remaja itu akhirnya diberhentikan dan diperiksa. Berdasarkan keterangan remaja tersebut, mereka mengaku baru saja membeli senjata tajam,” jelas Imam.
Setelah penangkapan tersebut, ke-12 remaja itu langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut.