Bekasi  

Polisi Periksa Sipir Buntut Kasus Kematian Tahanan Titipan di Lapas Bulak Kapal

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhamad Firdaus

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pihaknya sedang menggali keterangan sipir di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur buntut kematian tahanan titipan berinisial ZAN (27).

Sebagai informasi, pemuda asal Tapanuli Tengah itu tewas gantung diri di kamar selnya dan diduga menjadi korban penggeroyokan di dalam lapas, Minggu (19/5/2024) lalu.

“Dalam penanganan selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan di Lapas Bulak Kapal, terutama terhadap petugas lapas yang ada di sana,” kata Firdaus kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Selain memeriksa sipir, lanjut Firdaus, pihaknya juga telah memeriksa total dua orang saksi atas kematian ZAN.

“Saksi dua (yang sudah diperiksa). Dari kakak korban dan satu dari keluarganya (kerabat ZAN),” ucapnya.

Nantinya, setelah proses penggalian keterangan para saksi, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota juga akan menunggu hasil ekshumasi dari Biddokes Polda Sumatera Utara.

Setelah semuanya dianggap cukup, maka polisi akan menentukan posisi kasus kematian ZAN.

“Untuk hasil ekshumasi atau otopsi di tempat kuburan dimakamkan, ini masih menunggu hasil dari dokter forensik Biddokes Polda Sumatera Utara,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ZAN ditemukan tewas tergantung di salah satu kamar di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi, Minggu (19/5/2024) lalu.

Awalnya, ia disebut bunuh diri. Namun belakangan, keluarga yang curiga dengan kondisi tubuh ZAN yang penuh lebam, akhirnya membuat permohonan ekshumasi ke polisi pada Minggu (23/6/2024).

Kecurigaan keluarga timbul karena satu hari sebelum ZAN ditemukan tergantung, ia meminta sejumlah uang kepada keluarganya dan jika tidak diberikan, maka ia akan dihabisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *