Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menetapkan FP (24) sebagai tersangka kasus pencabulan sejumlah bocah di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Penetapan FP sebagai tersangka dilakukan setelah polisi mendalami keterangan tujuh korban yang semuanya masih anak-anak.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sampai saat ini masih ditahan. Kami masih mendalami keterangan termasuk korban-korban lainnya. Sementara berdasarkan keterangan pelaku, ada 7 anak yang menjadi korban,” kata Firdaus kepada wartawan dikutip Senin (1/7/2024).
Buntut dari penetapan tersangka itu, kata Firdaus, polisi akan segera mendalami kondisi kejiwaan FP.
Prosesnya akan dilakukan bersama dengan KPAD dan DP3A Kota Bekasi.
“Kami sudah berkolaborasi dengan DP3A dan KPAD di mana sama ini kami juga berkolaborasi dalam kasus penanganan anak,” jelas Firdaus.
Tak hanya memeriksa kondisi kejiwaan FP, polisi juga akan mendalami apa keperluan tersangka merekam semua aktivitas cabulnya.
“Termasuk video dan foto yang didokumentasikan tersangka, itu masih didalami apakah dijual atau dikirim ke kelompok-kelompok yang memang suka dengan pencabulan di bawah umur,” jelas Firdaus.
Lecehkan Lima Bocah Laki-laki, Pria Pengangguran Diseret ke Kantor Polisi
Diberitakan sebelumnya, pria pengangguran itu ditangkap polisi usai melecehkan sejumlah bocah laki-laki di wilayah Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (19/6/2024).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno mengatakan, kronologi penangkapan FP bermula saat dirinya mendapat laporan ada anak yang dibawa pria tak dikenal, Senin (17/6/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Awalnya pak RW laporan, katanya ada anak dari salah satu warganya dibawa orang tak dikenal,” kata Oki kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Tak lama setelah dilaporkan, anak itu kembali pukul 21.00 WIB. Saat kembali, anak itu lalu ditanya dan ternyata ia dilecehkan.
“Pas ditanya, anak itu mengaku dibawa ke suatu tempat. Anak itu mengaku dibawa ke toilet dan dilecehkan,” jelas Oki.
Dua hari setelah kejadian itu atau tepatnya pada Rabu (19/6/2024), pelaku datang lagi dan anak yang masih ingat wajah pelaku, langsung ditangkap
“Setelah pelaku datang lagi ke lapangan di depan Kecamatan Bekasi Utara, pelaku ditangkap dan diinterogasi,” ucap Oki.