Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad meminta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi yakni Uu Saeful Mikdar untuk mundur.
Pernyataan itu disampaikan Gani, setelah Uu yang statusnya saat ini masih sebagai aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Pokoknya untuk ASN ini, kalau mau maju, dia harus mempersiapkan dengan baik. Totalitas, dengan mundur,” kata Gani kepada wartawan di alun-alun Kota Bekasi, Jumat (7/7/2024) sore.
Menurut Gani, keputusan Uu untuk maju masih dinilai gamang. Sebab, jika dilihat, Kadisdik Kota Bekasi itu masih gamang dan belum menentukan sikap soal maju atau tidak.
Dengan demikian, lanjut Gani, ia masih dianggap ASN yang harus menentukan sikap terkait dirinya yang masuk dalam penjaringan partai.
“Sepanjang belum ada surat pengunduran diri, yang bersangkutan saya anggap masih ASN. Kita lihat kepastiannya, beliau ini mau maju atau mundur. Jadi kita sabar dulu, semua ada prosedurnya,” jelas Gani.
Diberitakan sebelumnya, Uu Saeful Mikdar masuk dalam daftar penjaringan bakal calon Wali Kota Bekasi dibuka oleh DPC PKB Kota Bekasi.
Masuknya Uu dalam daftar tersebut dimulai sejak beberapa tokoh masyarakat mengambil formulir untuk Uu ke DPC PKB pada Senin (13/5/2024) lalu dan tiga hari setelahnya, formulir pendaftaran itu dikembalikan.
Padahal, hingga saat ini, Uu masih berstatus sebagai ASN yang mana dalam peraturan Undang-undang ASN Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, ada salah satu poin bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, termasuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.