Bekasi  

9 PSK di Kabupaten Bekasi Terjaring Razia Satpol PP, Rata-rata Adalah Pendatang

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK

Satpol PP Kabupaten Bekasi menjaring 9 orang pekerja seks komersial di Jalan Raya Kalimalang, Tegal Gede, Kabupayen Bekasi, Senin, (8/7/2024) malam.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, menuturkan razia itu dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan atas keresahan yang mengatasnamakan majelis taklim.

“Dari majelis taklim Pasir Sari melapor dan dari instruksi pimpinan, melakukan operasi kegiatan di Pasir Sari khususnya di Jalan Tegal Gede dan Kalimalang,” kata Surya dikutip Rabu (10/7/2024).

Tak hanya Satpol PP, razia itu juga turut melibatkan personel TNI-Polri serta Denpom Kabupaten Bekasi. Hasilnya, terjaring sembilan PSK yang berasal dari daerah yang berbeda-beda.

“Dari Banten-Pandeglang ada dua orang. Kemudian dari Cikarang, Jonggol, Kuningan, Leuwiliang, Karawang, dan Indramayu masing-masing satu orang. Rata-rata, mereka pendatang, penduduk dari luar,” katanya.

Usai dijaring, para PSK itu langsung dibawa Dinas Sosial untuk selanjutnya didata dan dilakukan pembinaan.

“Penertiban kami lakukan terus sepanjang mereka memang masuk melakukan kegiatan ini,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *