Adik pembunuhan korban Asep Saepudin (43) meragukan keterangan para tersangka kepada penyidik Polres Metro Bekasi dimana motifnya karena ekonomi dan sang anak tak dapat restu nikah.
Pelaku pembunuhan yang merupakan istri, anak dan calon menantu memberikan keterangan kalau motif mengeksekusi Asep hingga meninggal karena ekonomi dan sakit hati.
Yudi (33), adik Asep Saepudin mengungkap jika kakak kandungnya sangat berkecukupan secara finansial. Betapa tidak, Asep mempunyai usaha industri rumahan di bidang kerajinan tangan.
Yudi mengatakan dalam usaha tersebut dialah yang mengatur keuangan, sehingga dirinya mengetahui betul berapa penghasilan Asep dari usaha tersebut.
“Saya sangat tahu kondisi ekonomi dia. Di rumahnya itu ada AC, ada PS, TV nya aja 60 inch ada 2 atau 3, (korban) sangat berkecukupan,” kata Yudi, Rabu (24/7/2024).
Selain itu terkait hubungan asmara putri pertama Asep yang kabarnya tak direstui, Yudi juga membantah hal tersebut. Menurutnya, Asep dengan pacar anaknya sudah sering bertemu hubungan antara keduanya pun terbilang tak ada masalah.
“Dia (anak dan pacar anak korban) berhubungan sudah 5 tahun. Saya pun tahu, bang Asep juga tahu. Sudah kenal banget, dari SMA pacarannya,” ucapnya.
Bahkan, putri Asep bersama pacarnya sempat memberikan kejutan saat korban ulang tahun.
“Bukan kue doang, maksudnya di rumah tuh didekor-dekor segala macam gitu,” kata Yudi.
Oleh karena itu, Yudi menduga bahwa motif pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka bukan karena dua hal di atas melainkan karena ingin menguasai harta korban.
Sebab, selain dibunuh ketiga tersangka juga diketahui memanfaatkan handphone korban untuk mengajukan pinjaman online. Para tersangka juga menguras rekening tabungan korban.
“Kalau menurut saya ya karena pengen menguasai harta aja, kan dikuras. Yang ditf itu bukan cuma pinjol doang, tabungan pribadi pun habis tinggal Rp53 ribu,” tutur Asep.
Adapun, skenario pembunuhan terhadap Asep telah direncanakan dua minggu sebelum peristiwa terjadi. Para tersangka bahkan sudah tiga kali berupaya membunuh Asep namun selalu gagal.
“Pertama ini mengoplos minuman susu soda dengan cairan liquid. Kedua, juga dicoba lagi mencampur minuman botol dengan cairan liquid. Selanjutnya, pada tanggal 25 Juni di Kampung Serang sekitar pukul 24.00. WIB, pada malam itu juga gagal melakukan eksekusi,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Polisi Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin, 22 Juli 2024.
Pada upaya yang ke empat, barulah mereka bisa menghabisi nyawa korban. Asep dipukul dan dicekik hingga meninggal. “Dia (pacar anak korban) yang memukul helm ke kepala korban,” ucap Tweddy.
Sebelum pembunuhan ini terungkap, keluarga korban mengira Asep meninggal karena sakit. Namun, setelah jasadnya dikebumikan, keluarga merasa ada yang janggal. Akhirnya mereka melapor ke polisi. “Laporan pertama bahwa korban dibunuh karena ada tanda-tanda lebam, itu kecurigaan dari keluarga korban,” kata Twedi.
Dari hasil ekshumasi, terungkap bahwa korban meninggal karena dianiaya.
“Penyebab kematiannya adalah karena penganiayaan tadi, jadi ada pemukulan dan kekerasan,” ucapnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Polsek Setu. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 44 ayat 3 juncto pasal 5 UU RI no 23 tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman maksimal hukuman mati.












