Sebanyak 26 ribu warga DKI Jakarta telah mengurus kepindahan domisilinya ke Kota Bekasi. Mereka pindah akibat dampak penonaktifan NIK yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachmat Hidayat mengatakan jika sampai dengan Juli 2024 ini pihaknya telah mencetak sebanyak 02 ribu keeping blanko KTP elektronik.
“Sekitar 26 ribu warga mengurus kepindahan dari DKI ke Kota Bekasi, sisanya adalah pemilih pemula yang direkam menjelang pemilu termasuk saat ini untuk pilkada, dan hilang rusak masih mendominasi permohonan cetak ulang KTP-el,” kata Taufik, Kamis (25/7/2024).
Saat ini kuota yang tersedia di aplikasi e-Open dan kelurahan mencapai 6 ribu keping.
“Yang sudah tercetak dan digunakan itu mencapai 102 ribu keping, artinya ketersediaan masih cukup aman baik melalui e-Open maupun kelurahan setempat,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan, proses distribusi selanjutnya akan dilakukan per bulan dan diatur langsung oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri yang akan diproses pada Agustus 2024 mendatang.
“Proses distribusi tidak selalu sama karena diatur oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan distribusi selanjutnya akan diajukan di bulan Agustus,” jelasnya.
Menurut catatan, dari 102 ribu blanko KTP-el yang tercetak ada sekitar 26 ribu penduduk yang terdampak penonaktifan NIK DKI Jakarta yang telah mengurus kepindahan di kota Bekasi.
Lebih lanjut, dalam menyambut HUT RI Disdukcapil Kota Bekasi akan menambahkan program cetak ulang KTP-el karena hilang rusak di 12 kecamatan Kota Bekasi.
“Mulai 12 sampai dengan 15 Agustus 2024 nanti, kami akan menambah program cetak ulang dengan akses on the spot atau permohonan datang langsung ke kecamatan sesuai domisili dengan melengkapi persyaratan untuk KTP-el hilang membawa surat kehilangan dari Polsek atau polres, dan membawa KTP rusak untuk ditukar dengan hasil cetak ulang,” tuturnya.
Dalam program ini setiap harinya akan disiapkan cetak ulang dengan jumlah 79 KTP-el, yang disediakan di setiap kecamatan pada wilayah masing-masing.
Perlu diketahui, pada 16 Agustus 2024 Disdukcapil Kota Bekasi akan menyiapkan cetak ulang KTP-el hilang rusak, di kantor Disdukcapil dengan kuota 790 di mulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
“Pelayanan ini diberikan khusus memperingati HUT RI, sehingga masyarakat dapat menikmati dan memanfaatkan sebaik-baiknya pelayanan yang kami buat,” pungkasnya.
(Advertorial)