Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota terus menyelidiki kasus kematian Waryanto (53), petugas tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Bantargebang yang tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah memeriksa total 45 saksi.
“Saksi yang sudah diinterogasi itu kurang lebih 45 orang,” jelas Firdaus kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
Dari 45 orang itu, kata Firdaus, polisi belum mengarah ke siapa pelaku dugaan pembunuhan terhadap Waryanto.
Meski begitu, ada beberapa saksi yang dicurigai oleh polisi terkait keterangannya.
“Ini masih belum mengarah kepada pelaku, namun kami ada beberapa saksi yang kami curigai, kami sedang dalami keterangannya, termasuk kami sedang kejar alibinya,” jelas Firdaus.
“Ya kalau yang sedang didalami ada yang termasik teman dekat, ada yang termasuk teman enggak terlalu dekat hubungannya, tapi kenal. Itu ada saksi A, saksi M, terus saksi S, ini masih kami dalami,” jelas Firdaus.
Adapun selain memeriksa para saksi, polisi juga masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan di RS Polri Kramatjati.
Pemeriksaan jasad korban itu akan menentunkan penyebab kematian korban, baik itu diracun atau karena hal lain.
“Kalau ada racun atau enggak, itu harus menunggu pemeriksaan toksikogi. Ada mungkin zat racunnya atau zat-zat lain. Bahan kimia itu memang harus dicek sampel, lambung korban yang diambil,” imbuh Firdaus.
“Hispatologi itu mengecek penyebab kematiannya,” tutur dia lagi.
Sebelumnya, jasad seorang pria dengan kepala terbungkus karung serta tangan dan kaki terikat, ditemukan di tempat penampungan air belakang Kantor TPST Bantargebang.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh seorang pemancing yang melihat biawak sedang memakan tumpukan kain. Namun saat dilihat lebih dekat, ternyata itu adalah sesosok jasad.
Kasus ini kini masih ditangani oleh tim gabungan Polsek Bantargebang bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Polda Metro Jaya.