Tian (27) warga Kota Bekasi, mengaku mengalami pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bekasi, Selasa (3/9/2024).
Kejadian pungli di Samsat Bekasi yang dialaminya kemudian dia ceritakan melalui akun TikTok miliknya, @ichrist_tiani.
“Pungli bayar pajak ranmor @samsatbekasikot @poldametrojaya @divisipropam.polri,” tulis Tian dalam unggahannya.
Menurut Tian, dia segera melapor ke polisi setelah mendapati jadi korban pungli. Namun, ada oknum polisi yang justru mendatangi rumahnya tanpa membawa surat panggilan resmi.
Teriak pungli di Samsat Bekasi, malah diinterogasi Tian bercerita, dirinya mendatangi Samsat Kota Bekasi untuk melakukan balik nama dan membayar pajak kendaraan pada Selasa, 3 September 2024.
Namun saat akan mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan, seorang petugas justru meminta Tian membayar Rp 550.000 agar urusannya cepat selesai. Padahal normalnya, dia hanya harus membayar Rp225.000.
“Ini kalau mau cepat, saya bantu tapi Rp 550.000. Kalau mau normal, tiga hari. Gua bilang, Pak nggak usah dibantu, saya biasa sendiri kok,” ujar Tian, dikutip gobekasi dalam video tiktoknya.
Tak cukup sampai di situ, petugas itu kembali menawarkan agar Tian membayar biaya yang lebih banyak supaya BPKB-nya selesai lebih cepat. Namun, dia terus menolak dengan nada lembut karena tidak buru-buru.
Sayangnya, respons petugas itu kurang baik setelah ditolak. Tian pun berteriak agar ada polisi lain yang mendatangi mereka. Namun, justru Tian yang diinterogasi ke ruang pengaduan.
Ketika akan melaporkan pungli yang barusan dialami, petugas polisi yang menginterogasinya hanya berusaha menenangkan Tian.
“Gua minta (petugas pungli) ditangkap. Susah, katanya, ini orang Polda (Metro Jaya) bukan orang Samsat Bekasi jadi nggak bisa dipegang walaupun udah jelas pungli,” lanjut Tian.
Rumah didatangi polisi Sehari setelah kejadian pungli tersebut, Tian mengaku ponselnya dihubungi orang yang mengaku dari Polda Metro Jaya.
Oknum polisi itu ternyata sudah ada di depan rumah Tian. Mereka juga tidak membawa surat perintah resmi.
Menurutnya, oknum itu ingin video terkait pungli yang diunggah di TikTok dihapus. Tindakan ini membuat Tian heran. Sebab, dia hanya anggota masyarakat yang ingin mengadukan adanya aksi pungli di Samsat Bekasi.
Sebagai permintaan maaf karena dia mengalami pungli, Tian dengan tegas meminta petugas yang bermasalah dipecat. Namun, oknum itu memintanya mengasihani keluarga petugas itu.
“Hei, pas dipungli itu, setiap keluarga yang dipungli, dia meminta tanpa memikirkan ekonomi keluarga tersebut,” balasnya.