Bekasi  

Operasi Zebra 2024 Berlaku Hari Ini Sampai 27 Oktober, Ini Sasarannya …

Operasi Zebra Jaya
Operasi Zebra Jaya

 

Polri menggelar Operasi Zebra 2024 untuk penindakan dan penertiban lalu lintas.

Jadwal program ini dimulai pada Senin (14/10/2024) hari ini hingga 27 Oktober.

Menurut penjelasan Korlantas Polri, petugas diberi kewenangan melakukan penindakan tilang manual bagi pelaku pelanggaran.

Sementara tilang elektronik berbasis ETLE juga tetap siaga selama periode ini.

Kamera yang sudah tersedia di berbagai lokasi akan dimanfaatkan untuk menjerat setiap pelanggaran.

Kepolisian setidanya punya tiga jenis ETLE statis yang dipasang di tiang buat menangkap gambar dari ketinggian, ETLE mobile yaitu kamera yang dibawa petugas dan ETLE portabel yang bisa digunakan dalam situasi tertentu seperti penggunaan drone.

Meski demikian, Korlantas menyatakan Operasi Zebra tetap mengedepankan penindakan berupa ‘sosialisasi dan edukasi’.

Teguran disebut bakal jadi opsi lebih banyak, terutama untuk pelanggaran yang sering jadi penyebab kecelakaan seperti pemotor tidak pakai helm, melawan arus dan melewati batas kecepatan.

Berikut 8 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra 2024:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Di bawah umur
  • Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
  • Dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
  • Melawan arus (Contra flow) Over dimensi dan over loading (OD/OL) serta TNKB tidak sesuai dengan spektek (Plat gantung)
  • Melebihi batas kecepatan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *