Bekasi  

Toko Kelontong di Rawalumbu Digerebek, Petugas Temukan Obat Terlarang

Toko Kelontong jual obat terlarang di Bekasi
Toko Kelontong jual obat terlarang di Bekasi

Sebuah toko kelontong yang berlokasi di RT 05 RW 18, Jalan Kapuk Raya, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, digerebek oleh aparat gabungan pada Kamis, 21 November 2024.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai toko tersebut menjual obat-obatan terlarang.

Aparat gabungan yang terlibat dalam penggerebekan ini terdiri dari Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung, Kodim 0507/Bekasi, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Rawalumbu, serta pihak terkait lainnya.

Wadanramil 03/Teluk Pucung, Kapten Inf Budi Kiswanto, menyatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang, yang termasuk dalam Daftar G.

“Penggerebekan ini di sebuah toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan terlarang (Daftar G),” kata Kapten Budi Kiswanto, seperti dikutip Jumat (22/11/2024).

Babinsa Kelurahan Pengasinan, Sertu Sugiyanto, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga yang merasa curiga terhadap aktivitas perdagangan obat-obatan terlarang di toko kelontong tersebut.

Warga melaporkan hal ini kepada pihak berwenang setempat, yang kemudian melakukan koordinasi untuk melakukan tindakan cepat.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai dugaan adanya aktivitas perdagangan obat-obatan terlarang yang berkedok toko kelontong. Setelah itu, kami bersama tim Satpol PP dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan penggerebekan,” terang Sertu Sugiyanto.

Pada pukul 11.15 WIB, tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil menemukan barang bukti berupa obat-obatan terlarang yang tidak diperjualbelikan secara sah.

Penemuan ini segera dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas kepada Polsek Rawalumbu.

Tim dari Polsek Rawalumbu yang dipimpin oleh Panit Buser, Ipda Sigit, langsung turun ke lokasi dan membawa pelaku serta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sertu Sugiyanto menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan langkah nyata untuk merespons keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama dengan aparat terkait.

“Penggerebekan ini adalah langkah nyata dalam menjawab keresahan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini, serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang,” kata Sugiyanto.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap proaktif melaporkan jika mendapati hal-hal yang mencurigakan demi menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran obat-obatan ilegal.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *