Lagislator Kota Bekasi meminta agar Bank Syariah Patriot (BPRS), yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi, mengubah kebijakan bunga pinjaman yang dianggap terlalu tinggi.
Ketua Komisi III, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa besaran bunga pinjaman sebesar 12 persen saat ini dinilai memberatkan nasabah, terutama bagi para pegawai kontrak di Pemkot Bekasi yang merupakan mayoritas peminjam dengan penghasilan yang relatif kecil.
Menurutnya, dengan tingginya bunga tersebut, beban finansial yang harus ditanggung oleh tenaga kontrak Pemkot Bekasi semakin besar, sementara pendapatan mereka terbatas.
“Kami minta agar kebijakan bunga pinjaman sebesar 12 persen bisa diubah. Karena kasihan mereka yang meminjam ini mayoritas pegawai Pemkot Bekasi berstatus kontrak,” kata Arif dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Arif juga menjelaskan bahwa para tenaga kontrak di Pemkot Bekasi, meskipun memiliki beban kerja yang berat, seringkali harus menghadapi kenyataan bahwa gaji mereka tidak sebanding dengan jumlah pekerjaan yang dilakukan.
Oleh karena itu, kebijakan bunga tinggi ini dirasa tidak tepat karena semakin menyulitkan mereka yang membutuhkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tenaga kontrak ini kan beban kerjanya berat, namun pendapatan kecil. Saya rasa perlu ada kebijakan untuk mengubah besaran bunga pinjaman bagi mereka,” ujar Arif.
Komisi III DPRD Kota Bekasi menilai bahwa perubahan kebijakan bunga pinjaman di BPRS Patriot penting agar lebih memihak kepada masyarakat, terutama kepada pegawai kontrak yang seringkali menjadi kelompok rentan dalam hal perekonomian.
Dengan perubahan kebijakan bunga pinjaman yang lebih ringan, diharapkan bisa membantu meringankan beban finansial para peminjam dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
DPRD Kota Bekasi berharap BPRS dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya pegawai kontrak yang menjadi mayoritas nasabah bank milik Pemkot Bekasi ini.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.