Bekasi  

UMK Kota Bekasi 2025 Tembus Rp5,69 Juta, Tertinggi di Indonesia

Tangkapan wajah Kota Bekasi dari udara
Tangkapan wajah Kota Bekasi dari udara

Kota Bekasi mencatatkan rekor baru dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 yang tembus Rp5.690.752, menjadikannya sebagai UMK tertinggi di Indonesia.

Kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp5.343.430 itu, sesuai dengan keputusan Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa penghitungan UMK 2025 dilakukan dengan rumus UMK 2024 ditambah dengan kenaikan 6,5%, sebagaimana tercantum dalam pasal 2 Peraturan Menteri tersebut.

“Nilai kenaikan Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2025 sebesar 6,5% dari Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2024,” demikian bunyi aturan yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Dengan kenaikan tersebut, UMK Kota Bekasi 2025 menjadi yang tertinggi di antara sejumlah daerah di Jawa Barat bahkan Indonesia.

Kota Bekasi menyalip Kabupaten Karawang yang berada di posisi kedua dengan UMK sebesar Rp5.559.593, dan Kabupaten Bekasi di posisi ketiga dengan Rp5.558.514, yang mencakup area kawasan industri Cikarang.

Daftar 5 Besar UMK Tertinggi di Jawa Barat untuk Tahun 2025:

  1. Kota Bekasi: Rp5.690.752
  2. Kabupaten Karawang: Rp5.559.593
  3. Kabupaten Bekasi: Rp5.558.514
  4. DKI Jakarta: Rp5.396.760
  5. Kota Depok: Rp5.195.721

Kenaikan UMK ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja di wilayah Kota Bekasi, yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

Selain itu, dengan UMK yang tinggi, Kota Bekasi juga semakin menarik bagi para calon tenaga kerja yang ingin bekerja di wilayah ini.

Meskipun demikian, keputusan ini juga menimbulkan tantangan bagi pengusaha, terutama di sektor industri, yang harus menyesuaikan biaya operasional mereka dengan kenaikan tersebut.

Pemerintah daerah, melalui berbagai kebijakan, diharapkan dapat mendukung keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan daya saing industri di wilayah tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *