Bekasi  

Pemkab Bekasi Alokasikan Rp 105 Miliar untuk Pembenahan TPA Burangkeng

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi bersama Ketua DPRD Ade Sukron meninjau TPA Burangkeng
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi bersama Ketua DPRD Ade Sukron meninjau TPA Burangkeng

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 105 miliar untuk pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang terletak di Kecamatan Setu.

Anggaran ini akan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk perluasan area, pengadaan alat berat, serta penerapan teknologi pengolahan sampah.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan pada beberapa kegiatan utama.

Di antaranya, pembebasan lahan seluas dua hektare, pengadaan 14 alat berat, dan pembangunan instalasi pengelolaan air lindi di TPA Burangkeng.

Selain itu, sebagian dari anggaran ini juga direncanakan untuk penggunaan teknologi dalam pengelolaan sampah yang diharapkan mulai diterapkan pada 2025.

“Untuk penggunaan teknologi, kami masih menunggu keputusan pimpinan daerah, apakah akan menggunakan teknologi incinerator atau memanfaatkan sampah sebagai sumber energi listrik,” kata Dedy Kurniawan pada Senin (9/12/2024).

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi, mengungkapkan bahwa meskipun anggaran Rp 105 miliar sudah dialokasikan, pihaknya menyadari bahwa kemampuan keuangan daerah terbatas. Oleh karena itu, pembenahan TPA Burangkeng diharapkan dapat dilakukan secara bertahap.

“Anggaran ini berasal dari APBD 2025, dan kami berharap masalah di TPA Burangkeng dapat diselesaikan secara bertahap, meskipun kita memahami adanya keterbatasan anggaran,” ujar Sarif Marhaendi.

Sarif juga menyoroti kondisi TPA Burangkeng yang saat ini sangat memprihatinkan, berdasarkan hasil tinjauan langsung ke lokasi. Pembenahan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah yang sudah berlangsung lama di TPA tersebut.

“Seiring dengan adanya rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup terkait penutupan sementara TPA Burangkeng, kami akan terus mengupayakan perbaikan dan memastikan anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tambah Sarif.

Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, diharapkan pembenahan TPA Burangkeng dapat dilakukan secara menyeluruh dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi, sekaligus mengatasi masalah lingkungan yang ada.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *