Bekasi  

Ini Tampang Pasutri yang Bunuh Anaknya hingga Tewas di Bekasi

Pasangan suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan anak kandung.
Pasangan suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan anak kandung.

Pasangan suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan anak mereka yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di sebuah ruko kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Jasad korban ditemukan pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban ditemukan dalam posisi telentang, mengenakan celana panjang dan kaus pendek, serta ditutupi dengan sarung warna hitam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang berat pada tubuh korban.

“Di tubuh korban terdapat luka sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. Juga luka memar di sekujur tubuh, kepala benjol, dan cairan keluar dari mulut korban,” jelas Ade Ary dikutp Senin (13/1/2025).

Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (8/1/2025) malam ketika hendak melarikan diri ke daerah Jawa. Saat ini, mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan,” ujar Ade Ary.

Dalam foto yang diterima media, AZR tampak mengenakan baju navy, sementara SD berbaju abu dengan ekspresi wajah yang terlihat tersenyum tipis.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *