Bekasi  

Kasus Penyekapan Terjadi di Kota Bekasi, Pemuda Disekap dan Diminta Tebusan Rp 7 Juta

Ilustrasi penyekapan
Ilustrasi penyekapan

Seorang pemuda berinisial MOS (21) diduga disekap oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Kota Bekasi pada Kamis malam (23/1/2025).
Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 7 juta kepada orang tua korban, MM, untuk membebaskan MOS yang disekap.

Korban sebelumnya pamit pergi menggunakan sepeda motor, namun hingga malam hari, ia tidak kunjung pulang ke rumah.

Ayah korban pun mencoba menghubungi MOS melalui telepon dan pesan, namun tidak ada jawaban. Pada keesokan harinya, ayah korban mendapat kabar bahwa anaknya disekap oleh pelaku.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai handphone dan sepeda motor milik korban.

Pelaku kemudian menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 7 juta. Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan jika uang tebusan tidak segera dikirimkan.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 15.47 WIB.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku dan segera membebaskan korban.

Sebelumnya kasus serupa juga terjadi yang menimpa seorang pria berinisial IM.

IM menjadi korban penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku di depan Pom Bensin Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (21/1/2025) pukul 18.05 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban hendak membuka warung, namun tiba-tiba disergap oleh para pelaku.

Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil, dengan tangan diborgol, mata ditutup menggunakan lakban dan kain hitam, serta ditodong senjata api.

“Mobil berisi empat orang, pelapor dipukul di bagian muka sehingga mengalami luka di bibir, dan luka di tangan akibat borgol,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Para pelaku diduga meminta tebusan kepada atasan korban. Setelah itu, korban dilepaskan dan diturunkan di pinggir jalan.

“Pelapor langsung dilepaskan dan diturunkan di pinggir jalan,” tambah Ade.

Penyelidikan Polisi

Atas insiden ini, korban melaporkan kasusnya ke Polres Metro Bekasi.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Metro Bekasi untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik penculikan ini.

Kombes Ade Ary menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja secara intensif untuk menangani kasus ini dan memastikan para pelaku segera ditangkap.

Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini, diminta segera menghubungi Polres Metro Bekasi.

Kasus penculikan ini menambah daftar kejahatan jalanan yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *