Bekasi  

Menteri Maruarar Berencana Pakai Tanah Sitaan Kasus BLBI di Bekasi untuk Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, akan mengunjungi tanah sitaan kasus korupsi BLBI di Bekasi, yang rencananya digunakan untuk Program 3 Juta Rumah.

“Kami akan melihat tanah sitaan BLBI di Bekasi karena itu aset negara yang menganggur. Artinya, tanah itu siap untuk dibangun,” kata Maruarar di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (20/2/2025).

Kementerian Keuangan mencatat terdapat 241 bidang tanah seluas 89 hektare yang disita di Bekasi, milik Bank Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan PT Eraska Nofa.

Detail Tanah Sitaan BLBI di Bekasi

Tanah BPPN di Desa Cibening, Kabupaten Bekasi: 60 hektare (Rp 150 miliar), dialokasikan untuk Madrasah Aliyah Negeri 2 Bekasi.

Tanah PT Eraska Nofa di Jatisampurna, Kota Bekasi: 29,08 hektare (168 bidang tanah), disita untuk penyelesaian piutang negara senilai Rp 40,8 miliar dan USD 8,62 juta.

Beberapa pengembang meragukan efektivitas pemanfaatan tanah sitaan untuk proyek ini. Namun, Maruarar tetap optimistis.

“Tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.

Pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan tanah sitaan kredit macet serta mengajak sektor swasta untuk menyumbangkan tanah atau membantu konstruksi.

Target Pembangunan 3,44 Juta Rumah

3 juta unit untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 3,1 juta/bulan.

340.000 unit untuk masyarakat berpenghasilan Rp 3,1 juta – Rp 8 juta/bulan.

100.000 unit untuk masyarakat berpenghasilan di atas Rp 8 juta/bulan.

Maruarar yakin pemanfaatan tanah sitaan akan menekan harga konstruksi, mengingat harga tanah menyumbang 40% dari total biaya pembangunan rumah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *