GOBEKASI.ID, Kota Bekasi — Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, dan TNI mencopot ratusan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) di berbagai titik di Kota Bekasi, Selasa (13/5/2025).
Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang digelar untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang agenda nasional.
Sebanyak 388 atribut ormas berupa spanduk, baliho, bendera, hingga simbol-simbol lainnya ditertibkan karena tidak sesuai ketentuan, seperti tidak memiliki izin resmi atau dipasang di lokasi yang tidak semestinya.
Titik-titik penertiban mencakup ruas jalan, fasilitas umum, kantor, hingga kawasan permukiman.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Simbolisasi ormas yang tidak tepat bisa memicu keresahan bahkan konflik horizontal,” ujar Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat.
Dalam pelaksanaannya, aparat menekankan pendekatan humanis dan persuasif, serta memberikan imbauan langsung kepada warga dan pengurus ormas untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Negara hadir untuk menjamin rasa aman. Ormas harus menjadi mitra pembangunan, bukan sumber keresahan masyarakat,” tegas Agus.
Operasi Berantas Jaya 2025 digelar selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum terukur guna mencegah premanisme dan penyalahgunaan simbol ormas sebagai alat provokasi.
Pemkot Bekasi bersama aparat keamanan berharap melalui operasi ini, situasi kondusif tetap terjaga dan keberadaan ormas dapat lebih berkontribusi positif bagi masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.