Bekasi  

KLHK dan DLH Kota Bekasi Tinjau Pengelolaan Sampah, Evaluasi Sanksi Open Dumping

Tujuan kunjungan adalah untuk memverifikasi data lapangan dan menilai langsung efektivitas upaya pengurangan dan pengelolaan sampah di tingkat sumber. Fokus utama adalah penguatan peran TPS 3R dan BSU sebagai solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Kota Bekasi - KLHK melalui Tim Pendamping Teknis melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan di Kota Bekasi sebagai tindak lanjut dari sanksi administratif penghentian sistem open dumping di sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
KLHK melalui Tim Pendamping Teknis melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan di Kota Bekasi sebagai tindak lanjut dari sanksi administratif penghentian sistem open dumping di sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kota Bekasi — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Tim Pendamping Teknis melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) lapangan di Kota Bekasi sebagai tindak lanjut dari sanksi administratif penghentian sistem open dumping di sejumlah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 15–16 Mei 2025, mencakup diskusi administratif hingga pemantauan langsung ke sejumlah fasilitas pengelolaan sampah.

Pantau Langsung TPS 3R dan BSU

Pada hari pertama (15/5/2025), Tim KLHK bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengadakan diskusi dan verifikasi dokumen terkait progres pemenuhan sanksi administrasi.

Selanjutnya, pada hari kedua (16/5/2025), dilakukan kunjungan lapangan ke berbagai fasilitas pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Bekasi Utara, antara lain TPS 3R Prima Harapan, Bank Sampah Unit (BSU) Srikandi Kemuning, BSU Teratai, BSU Basuki dan BSU Permata.

BACA JUGA: TPA Sumurbatu Terancam Ditutup, Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp200 Miliar untuk Metode Sanitary Landfill

Tujuan kunjungan adalah untuk memverifikasi data lapangan dan menilai langsung efektivitas upaya pengurangan dan pengelolaan sampah di tingkat sumber. Fokus utama adalah penguatan peran TPS 3R dan BSU sebagai solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Penguatan Komitmen dan Pembinaan Teknis

Direktur Penanganan Sampah KLHK Novrizal Tahar, melalui surat tugasnya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan teknis dan pengawasan terhadap implementasi sanksi administratif di daerah. Hasil monev akan digunakan sebagai bahan evaluasi lanjutan oleh kementerian.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Bekasi Yudianto menegaskan komitmen Pemkot Bekasi dalam mendukung upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kami mendukung penuh langkah KLHK dan terus mendorong penguatan peran TPS 3R dan BSU sebagai ujung tombak pengurangan sampah dari sumbernya,” ujarnya.

Dukung Target Jakstranas 2025

Pemantauan ini sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah dalam Jakstranas (Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga), yakni pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan 70% hingga tahun 2025.

Diharapkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang terpadu, terukur, dan sesuai regulasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *