TPA Sumurbatu Terancam Ditutup, Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp200 Miliar untuk Metode Sanitary Landfill

Lahan 2,5 Hektare Bakal Dibangun Penampungan Air Sampah Bantargebang
Kawasan TPST Bantargebang

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu milik Pemerintah Kota Bekasi terancam ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena masih menggunakan metode open dumping, yang telah dilarang dalam kebijakan pengelolaan lingkungan hidup nasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini mewajibkan pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill—yakni sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.

“Kami sedang mempersiapkan peralihan ke metode sanitary landfill. Untuk itu, sudah diajukan anggaran sebesar Rp200 miliar, termasuk untuk pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur pendukung,” ujar Yudianto saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (14/5/2025).

Menurutnya, Pemkot Bekasi menargetkan proses ini selesai dalam waktu enam bulan, sebagaimana tenggat yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Untuk memenuhi syarat teknis, Pemkot Bekasi memerlukan lahan seluas 5 hektare. Sebanyak 4 hektare di antaranya adalah lahan baru yang harus disiapkan, sementara 1 hektare sisanya sudah tersedia sebagai aset milik pemerintah kota.

Yudianto juga menyebutkan bahwa Kota Bekasi bukan satu-satunya daerah yang terancam sanksi akibat penggunaan metode open dumping.

“Tercatat ada lebih dari 300 daerah di Indonesia yang juga masih menggunakan sistem serupa. Kami optimistis dapat menyelesaikan ini tepat waktu, atau setidaknya akan ada ruang toleransi jika proses sedikit terlambat,” tambahnya.

Sebagai informasi, metode open dumping adalah praktik pembuangan sampah di lahan terbuka tanpa pengolahan lebih lanjut, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sebaliknya, metode sanitary landfill merupakan sistem pembuangan dengan cara menimbun sampah di cekungan yang telah dilapisi material kedap air, kemudian dipadatkan dan ditutup dengan tanah untuk meminimalkan dampak negatif.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *