Bekasi  

LSM SOMASI dan GP Ansor Bekasi Minta Publik Bijak Tanggapi Kasus Korupsi Dispora

Kota Bekasi - Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Foto: Gobekasi.id
Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Foto: Gobekasi.id

Kota Bekasi – Menyusul maraknya opini publik terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan kepemudaan menyerukan agar masyarakat bersikap bijak dan tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu tanpa bukti hukum yang jelas.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) dan Gerakan Pemuda Ansor Kota Bekasi meminta publik tidak serta-merta mengaitkan nama mantan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Ketua Umum LSM SOMASI, Budi Ariyanto, menyayangkan munculnya spekulasi yang menyebut Tri Adhianto ikut terlibat hanya karena saat itu menjabat sebagai kepala daerah.

“Dalam sistem pemerintahan, setiap jabatan punya batas kewenangan masing-masing. Tidak serta-merta kepala daerah mengetahui atau terlibat dalam penyimpangan teknis di bawahnya, apalagi jika tidak ada laporan resmi,” ujar Budi, Senin (19/5/2025).

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menuduh tanpa bukti, karena hal itu dapat dikategorikan sebagai fitnah yang merusak nama baik seseorang tanpa dasar hukum.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kota Bekasi, Hasan Muchtar, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada bukti ataupun pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menunjukkan keterlibatan Tri Adhianto dalam perkara tersebut.

“Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dan tidak ada satu pun dari mereka yang mengaitkan Wali Kota Tri Adhianto. Mari kita hormati proses hukum dan tidak menggiring opini tanpa dasar,” kata Hasan.

Hasan juga mengapresiasi transparansi yang ditunjukkan Kejari Kota Bekasi serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi dasar penyidikan kasus. Ia berharap penegakan hukum berjalan objektif dan tidak ditunggangi kepentingan politik.

“Kami menolak segala bentuk politisasi terhadap kasus ini. Tuduhan liar justru dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang tengah berupaya membangun daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, GP Ansor mengajak masyarakat, khususnya generasi muda dan elemen civil society, untuk mendukung program-program prioritas Pemerintah Kota Bekasi yang berfokus pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Kami akan terus menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah, sekaligus menjaga kondusivitas sosial. Kita dukung langkah hukum yang adil, namun jangan biarkan isu ini dijadikan alat politik,” tutup Hasan.

Kejari Kota Bekasi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga masyarakat tahun anggaran 2023, dengan total nilai proyek sebesar Rp4,9 miliar.

Ketiganya ialah AZ – Mantan Kepala Dispora, kini Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi. MAR – Mantan Kabid Dispora sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). AM – Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), pelaksana proyek. Ketiganya telah ditahan di Lapas Bulak Kapal.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Kota Bekasi, Haryono, penyidikan menemukan adanya dugaan kuat perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,7 miliar.

“Indikasi kerugian tersebut berdasarkan hasil analisis harga pasar dan pembandingan invoice oleh tim ahli,” ungkap Haryono.

AZ diduga berperan dalam mengatur penunjukan PT CIA sebagai vendor dan menerima fee dari pelaksanaan proyek tersebut.

Pemerintah Kota Bekasi telah menyatakan komitmennya memperkuat pengawasan internal guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *