Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan keberadaan Pasar Tumpah yang beroperasi di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Aktivitas pasar tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan merugikan para pemilik serta penyewa pertokoan di kawasan tersebut.
Pasar tumpah ini merupakan perluasan aktivitas dari Pasar Baru Kota Bekasi, yang mulai beroperasi sejak dini hari hingga sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut para pelaku usaha di sekitar lokasi, keberadaan pasar tersebut telah menghambat mobilitas konsumen dan berdampak langsung pada kegiatan niaga.
“Pasar tumpah ini mulai dari dini hari dan baru selesai sekitar jam 10 pagi. Konsumen kami jadi kesulitan parkir, dan itu sangat mengganggu aktivitas jual beli,” kata SYI (43), salah satu pengguna ruko di Jalan Juanda, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan bahwa dirinya dan pelaku usaha lainnya tidak menolak keberadaan pasar tumpah, namun mengharapkan adanya aturan operasional yang jelas.
“Kami tidak menolak, tapi waktunya harus diatur. Kalau bisa, aktivitas pasar selesai maksimal pukul 05.00 WIB dan beres-beresnya selesai paling lambat pukul 07.00 WIB. Jadi kami juga bisa mulai berdagang dengan tenang,” ujarnya.
Selain pelaku usaha, warga sekitar juga turut menyampaikan keluhan. Tono (42), warga Duren Jaya yang setiap pagi melintasi jalur tersebut untuk bekerja, menyoroti dampak pasar tumpah terhadap kemacetan lalu lintas.
“Kemacetan di pagi hari itu salah satunya karena pasar tumpah ini. Jalur umum jadi sempit, belum lagi parkir liar, benar-benar mengganggu,” katanya.
Tono juga menyinggung upaya Pemerintah Kota Bekasi yang saat ini gencar menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di zona merah.
“Pemkot jangan kalah dengan tekanan oknum yang mengambil untung dari pedagang tapi merugikan masyarakat luas. Ini kan jalan umum, bukan zona pasar,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta Pemkot Bekasi menegakkan aturan dan mengembalikan fungsi Jalan Ir. H. Juanda sebagai jalur utama kendaraan bermotor dan angkutan kota, serta menjamin aksesibilitas dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan dan pelaku usaha di kawasan tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.