Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lapangan untuk meninjau proses pengerukan dan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Teluk Pucung, tepatnya di depan Apartemen Metropolitan Park, pada Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air yang bersih dan bebas dari gangguan lingkungan.
Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan membongkar sejumlah bangunan semi permanen yang sebelumnya difungsikan sebagai tempat usaha. Bangunan-bangunan tersebut dinilai turut menyebabkan penumpukan sampah di bantaran kali, seiring belum optimalnya pengelolaan limbah dari aktivitas usaha para pedagang.
“Kami ingin mengembalikan fungsi Kali Teluk Pucung sebagai saluran air yang bersih dan tertib. Ini bukan hanya soal estetika penataan, tapi juga bagian dari komitmen menjaga lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat,” tegas Tri Adhianto.
Penertiban PKL Demi Ketertiban dan Keselamatan

Selain pembongkaran bangunan, penertiban juga dilakukan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sekitar area bantaran kali. Keberadaan pedagang di tepi jalan dinilai berisiko menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak melarang masyarakat berdagang, tapi harus pada tempat yang tertib dan sesuai aturan. Aktivitas yang menggunakan badan jalan tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan,” ujar Wali Kota Bekasi dalam arahannya kepada petugas dan warga.
Pengerukan dan Normalisasi Kali Berlanjut

Pada saat yang sama, proses normalisasi kali terus dilanjutkan. Petugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) melakukan pengerukan sedimentasi serta pembersihan bantaran kali untuk mencegah potensi banjir dan memastikan fungsi saluran air berjalan optimal.
Pemerintah Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas bantaran kali, serta mendukung langkah-langkah penataan kota demi kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama.












