Bekasi  

Wali Kota Bekasi Tanggapi Keluhan Warga Soal Pasar Tumpah di Jalan Juanda: Penertiban Akan Dilakukan Bertahap

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas Pasar Tumpah di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan aktivitas usaha di sepanjang jalur tersebut.

Tri menegaskan bahwa penanganan pasar tumpah sudah menjadi bagian dari catatan Pemerintah Kota Bekasi dan akan ditindaklanjuti melalui penertiban yang dilakukan secara bertahap dan berkala.

“Bertahap kita akan selesaikan,” ujar Tri kepada GoBekasi, Jumat (23/5/2025).

Penertiban Tak Hanya Fokus di Jalan Juanda

Tri menyebutkan bahwa penertiban tak hanya akan difokuskan pada Pasar Tumpah di Juanda, tetapi juga mencakup sejumlah titik rawan lain di wilayah Bekasi Timur, seperti Pasar Proyek di Jalan Mayor Oking dan bangunan yang berdiri di atas saluran Tarum Barat, dekat Universitas Islam ’45 (Unisma).

“Penertiban akan dilakukan di beberapa titik, termasuk Pasar Proyek dan bangunan di atas saluran Tarum Barat Unisma,” tambahnya.

Tri menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bekasi dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, guna memastikan tata kelola kota berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Jadi tidak bisa langsung semua, bertahap, kita kekurangan orang dan mobil pengangkut,” tandasnya.

Warga dan Pelaku Usaha Minta Ketegasan

Kota Bekasi - Pasar Tumpah di Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pasar Tumpah di Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Sebelumnya, sejumlah pelaku usaha dan warga sekitar menyuarakan keluhan terhadap operasional pasar tumpah yang berlangsung sejak dini hari hingga pukul 10.00 WIB.

Pasar ini merupakan perluasan dari Pasar Baru Kota Bekasi dan berdampak langsung terhadap kelancaran arus lalu lintas serta kegiatan niaga di ruko-ruko sekitar Jalan Juanda.

“Konsumen kesulitan parkir, aktivitas jual beli kami terganggu,” kata SYI (43), pelaku usaha di Jalan Juanda, Kamis (22/5/2025).

SYI menyatakan bahwa para pedagang dan pemilik ruko tidak menolak keberadaan pasar, tetapi berharap adanya pengaturan waktu operasional yang lebih tertib.

“Kalau bisa, aktivitas pasar selesai maksimal pukul 05.00 WIB dan beres-beresnya pukul 07.00 WIB,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Tono (42), warga Duren Jaya, yang setiap pagi melintasi ruas Jalan Juanda menuju tempat kerja. Ia mengeluhkan kemacetan parah di pagi hari akibat pasar tumpah dan parkir liar yang menyempitkan jalur umum.

“Pemkot jangan kalah oleh oknum yang mengambil untung dari pedagang tapi merugikan masyarakat luas. Ini jalan umum, bukan zona pasar,” tegasnya.

Warga dan pelaku usaha berharap Pemkot Bekasi menegakkan aturan secara konsisten dan mengembalikan fungsi Jalan Ir. H. Juanda sebagai jalur utama kendaraan bermotor dan angkutan umum.

Mereka juga meminta agar Pemkot menjamin aksesibilitas dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan serta mendukung keberlangsungan usaha di kawasan tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *