Kota Bekasi — Puluhan mantan karyawan PT Nirwana Lestari menggelar aksi demonstrasi di depan perusahaan yang berlokasi di Kota Bekasi, Senin (2/6/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan tanpa prosedur hukum.
Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Nirwana Lestari, Sucahyadi, menyampaikan bahwa sebanyak 24 karyawan diberhentikan secara mendadak pada 14 April 2025 tanpa keputusan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
“Pemecatan ini mengejutkan kami sebagai pekerja. Tidak ada pemberitahuan atau perundingan terlebih dahulu,” ungkap Sucahyadi.
PHK Tanpa Proses Hukum
Menurutnya, pada hari pemecatan, para karyawan langsung dipanggil dan diberi surat pemberitahuan PHK oleh bagian HRD. Keputusan tersebut diambil sepihak dan menyalahi prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.
Sejak itu, para pekerja yang di-PHK telah berupaya menyelesaikan masalah secara persuasif dan melalui jalur formal. Upaya bipartit telah dilakukan dua kali, yakni pada 17 dan 25 April 2025, namun perusahaan bersikeras mempertahankan keputusannya.
“Kami juga sudah coba pendekatan informal, tapi tetap buntu. Pada 28 Mei 2025, kami bahkan sudah dinonaktifkan dari sistem absensi dan tidak menerima upah,” ujar Sucahyadi.
Tuntut Pengembalian Hak
Karena seluruh upaya penyelesaian gagal, para mantan karyawan akhirnya memilih untuk menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka menuntut agar 24 karyawan yang di-PHK dikembalikan bekerja serta mendesak perusahaan menghentikan praktik PHK sepihak yang merugikan buruh.
“Kami akan terus berdemo sampai tuntutan kami dikabulkan,” tegasnya.
Saat aksi berlangsung, aktivitas operasional PT Nirwana Lestari untuk sementara dihentikan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi atas kejadian tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.