Kota Bekasi – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur menggemparkan masyarakat Bekasi. Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun diduga melakukan sodomi terhadap empat anak lainnya, termasuk teman sebayanya.
Kejadian ini viral setelah orang tua korban mengunggah pengaduan di media sosial.
Menurut pengakuan ibu korban, kasus terungkap ketika anaknya tiba-tiba enggan pergi ke masjid untuk salat.
Setelah didesak, korban mengaku telah menjadi korban sodomi oleh temannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Pelaku didatangi dan mengaku telah melakukan tindakan asusila tersebut tiga kali terhadap korban.
Lebih mengejutkan, pelaku juga mengakui telah melakukan hal serupa terhadap tiga anak lain.
Upaya Hukum yang Terhambat
Orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (1/6/2025).
Namun, laporan awalnya ditolak dengan alasan tidak ada hukum pidana yang berlaku untuk pelaku di bawah 12 tahun.
“Kami diarahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), tetapi laporan kami tidak bisa diproses secara pidana,” ujar ibu korban.
Pada Selasa (3/6/2025), laporan akhirnya diterima setelah didampingi karang taruna setempat.
Korban diminta menjalani visum et repertum, namun polisi kembali menegaskan bahwa pelaku tidak dapat dijerat hukum pidana karena masih di bawah usia pertanggungjawaban hukum.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, membenarkan adanya laporan polisi (LP) terkait kasus ini.
Namun, ia menjelaskan bahwa berdasarkan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), pelaku yang berusia di bawah 12 tahun tidak dapat dipidana.
“Proses hukum yang bisa dilakukan adalah pembinaan dan rehabilitasi melalui Dinas Sosial atau Lembaga Perlindungan Anak,” jelasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
To… L. Berita yg bener.ana ada anak usia 12thn. Judul aja salah. Ini yg bikin gaduh media sosia
Kurang update. Jngvdi publikasikan. Liht dan baca media yg lainya. Itu bocah 8thn. Dasar gk muul.