Kabupaten Bekasi — Kepolisian sektor Babelan menangkap sembilan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di kawasan permukiman warga Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Aksi tawuran tersebut melibatkan penggunaan senjata tajam dan sempat meresahkan warga sekitar.
“Kami mengamankan sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” ujar Pelaksana Harian Kapolsek Babelan, Kompol Wito, Selasa (10/6/2025).
Menurut Wito, petugas gabungan dari unit Reskrim, Samapta, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil melakukan pengejaran dan penyelidikan cepat hingga berhasil menangkap para pelaku di sekitar lokasi kejadian.
Polisi Sita Senjata Tajam
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya 2 bilah senjata tajam jenis corbek, 2 bilah celurit berukuran besar, 1 bilah celurit berukuran kecil
“Beberapa senjata tajam berukuran besar lainnya juga berhasil kami sita sebagai barang bukti,” tambah Wito.
Para pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Babelan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterkaitan para pelaku dengan kelompok lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kompol Wito menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi setiap aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan tindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran remaja. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di wilayah hukum kami,” tandasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.