Bekasi  

Warga Tamanrahayu Resah, Kompensasi Dampak TPST Bantargebang Terancam Mandek

Lahan 2,5 Hektare Bakal Dibangun Penampungan Air Sampah Bantargebang
Kawasan TPST Bantargebang

Bekasi — Warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tengah diliputi kecemasan akibat belum diperpanjangnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait kompensasi dampak operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Kekhawatiran ini muncul karena ribuan warga dari lima RW (RW 03, 04, 05, 06, dan 07) terancam tidak lagi menerima bantuan langsung tunai (BLT) maupun bantuan fisik yang selama ini diberikan sebagai kompensasi atas bau menyengat dan dampak lingkungan dari operasional TPST Bantargebang.

“Belum ada jawaban pasti dari yang kami usulkan ke Tim 11,” ujar Jaya, Ketua RT 002 RW 003, kepada awak media.

Verifikasi Sudah Dilakukan, Keputusan Ditunggu

Ketua Tim BLT Desa Tamanrahayu, Emin Suryana, menjelaskan bahwa pihak desa telah melakukan verifikasi data warga sebagai bagian dari prosedur pengajuan kompensasi.

Verifikasi dilakukan berdasarkan arahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bappeda Pemkab Bekasi, serta melibatkan kajian akademik dari mahasiswa ITB yang ditunjuk secara resmi.

“Usulan dari masyarakat dan Pemkab Bekasi saat ini masih dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta. Kami masih menunggu undangan rapat untuk keputusan lanjutan,” terang Emin.

Kompensasi “Uang Bau” Mandek Sejak 2024

Selama empat tahun terakhir, warga rutin menerima kompensasi berupa “uang bau”. Namun sejak PKS berakhir pada tahun 2024 dan belum ada pembaruan hingga kini, penyaluran bantuan pun terhenti, memicu keresahan masyarakat yang bergantung pada kompensasi tersebut.

Warga berharap agar Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Bekasi segera menyepakati perpanjangan PKS agar hak-hak masyarakat terdampak tidak terus tertunda.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *