Bekasi  

Peneliti Soroti Rieke Diah Pitaloka Rangkap Jabatan Sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi

Kabupaten Bekasi - Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka

Kabupaten Bekasi – Peneliti Kebijakan Publik dari Indonesia Development Policy and Law Project (IDP-LP), Riko Noviantoro, mempertanyakan penunjukan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Riko menilai posisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, terutama kode etik DPR yang melarang anggota legislatif merangkap jabatan sebagai pejabat negara. Ia merujuk pada Pasal 236 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Jabatan dewan penasihat bupati masuk kategori pejabat negara, karena bupati merupakan kepala daerah hasil Pilkada. Maka seharusnya anggota DPR tidak boleh merangkap,” ujar Riko, pekan kemarin.

Rieke, yang dikenal publik lewat perannya sebagai “Oneng” dalam sinetron Bajaj Bajuri, dinilai Riko sangat memahami aturan tersebut mengingat rekam jejaknya sebagai anggota DPR tiga periode. Ia pun menduga penunjukan ini sebagai langkah uji respons publik.

“Anggota DPR itu setara dengan presiden dalam konteks kelembagaan. Kok malah jadi penasihat bupati? Saya menduga ini hanya semacam tes the water, melihat reaksi masyarakat,” kata Riko.

Lebih lanjut, ia menilai pengangkatan Ketua Dewan Penasihat memang menjadi hak prerogatif kepala daerah. Namun, seharusnya posisi strategis tersebut diberikan kepada figur yang memahami konteks lokal Kabupaten Bekasi.

“Alangkah baiknya jabatan itu diisi oleh tokoh masyarakat, mantan Sekda, atau siapa pun yang memiliki rekam jejak kuat tentang Bekasi. Saya tidak melihat Rieke punya keterkaitan langsung atau pemahaman yang mendalam terhadap daerah ini,” tegasnya.

Riko juga menyinggung bahwa penunjukan pejabat seringkali lebih didasarkan pada kedekatan pribadi ketimbang kompetensi.

“Sayangnya, tren hari ini masih banyak yang didasari asas kedekatan dan subjektivitas, bukan pada objektivitas dan kebutuhan daerah,” tandasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *