Bekasi  

Polsek Tambun Selatan Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Belakang JCO Metland

Kabupaten Bekasi - Petugas Polsek Tambun meringkus pelaku Curanmor
Petugas Polsek Tambun meringkus pelaku Curanmor

Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat berada di belakang gerai JCO, kawasan Metland Tambun, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat B 5255 FJH di Perumahan Taman Alamanda, Desa Karangsatria, Tambun Utara.

“Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambun Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Deutronomiun Maru’ao melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” ujar Mustofa, Kamis (3/7/2025).

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D (31), seorang buruh tani, dan S (45), wiraswasta. Keduanya merupakan warga Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 kunci letter T, 3 mata kunci modifikasi, 1 magnet pembuka kunci ganda, 1 korek api berbentuk pistol, 1 obeng, 5 kunci L dan 1 unit sepeda motor Honda Beat hasil curian.

Saat diperiksa, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di dua lokasi berbeda di wilayah Tambun Selatan. Polisi kini masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa lainnya.

Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuri, mengatakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, dan pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kasus ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *