Bekasi  

BP2MI Gagalkan Pengiriman 18 Calon Pekerja Migran Ilegal di Bekasi

Kota Bekasi - Sebanyak 18 perempuan calon pekerja migran asal berbagai daerah dipulangkan ke kampung halamannya setelah terungkap bahwa mereka direkrut oleh perusahaan penyalur kerja ilegal yang beroperasi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Sebanyak 18 perempuan calon pekerja migran asal berbagai daerah dipulangkan ke kampung halamannya setelah terungkap bahwa mereka direkrut oleh perusahaan penyalur kerja ilegal yang beroperasi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kota Bekasi — Sebanyak 18 perempuan calon pekerja migran asal berbagai daerah dipulangkan ke kampung halamannya setelah terungkap bahwa mereka direkrut oleh perusahaan penyalur kerja ilegal yang beroperasi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Pengungkapan ini merupakan hasil investigasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Barat bersama Polres Metro Bekasi Kota.

Mereka berhasil mengamankan para korban dari tempat penampungan yang menggunakan nama PT Dasa Nugraha Utama, perusahaan yang ternyata telah dicabut izin operasionalnya sejak 2016.

“Bekerja sama dengan Polres, delapan belas orang ini berhasil diamankan dan dicegah diberangkatkan ke Arab Saudi,” ujar Menteri BP2MI, Abdul Kadir Karding, saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/7/2025).

Menurut Karding, mayoritas dari korban adalah perempuan berusia sekitar 25 tahun dan sudah berkeluarga.

Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dengan gaji sebesar 1.200 Riyal Saudi atau sekitar Rp5 juta per bulan.

Nilai itu dinilai terlalu kecil, karena standar gaji minimum seharusnya mencapai 1.500 Riyal.

“Saya yakin ini jaringan lama karena perusahaan ini sudah ditutup sejak 2016, tapi masih nekat beroperasi,” tambahnya.

Selain 18 korban, petugas juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai penjaga tempat penampungan dan kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

BP2MI memastikan seluruh korban akan dikawal hingga kembali ke kampung halaman mereka, yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami pastikan mereka semua dipulangkan dengan aman. Sementara satu orang lainnya akan dimintai keterangan oleh penyidik,” tutup Karding.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *