Bekasi  

Terlibat Narkoba Dua Kali, Pegawai Non-ASN DLH Kota Bekasi Diberhentikan

Ilustrasi panti rehabilitas narkoba
Ilustrasi panti rehabilitas narkoba

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seorang pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pegawai bernama Maulana Yusuf, yang bertugas di UPTD Perbengkelan, secara resmi diberhentikan setelah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasus pertama terjadi pada 4 Oktober 2024, saat Maulana ditangkap aparat penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sebagai bentuk pembinaan, DLH Kota Bekasi memberikan surat teguran dan menginstruksikan Maulana untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di Ashefa Griya Pusaka, Jakarta Barat.

Namun, pembinaan tersebut gagal. Pada 21 Maret 2025, Maulana kembali dilaporkan terlibat kasus serupa.

Bahkan, kali ini ia diduga tidak hanya mengonsumsi tetapi juga mengedarkan narkoba. Ia pun ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.

Atas pelanggaran berat tersebut, DLH Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan hukuman disiplin dan memutuskan untuk memberhentikan Maulana dari statusnya sebagai pegawai Non-ASN.

Surat Keputusan Pemberhentian ditetapkan pada 17 April 2025.

“Keputusan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga marwah institusi dan memberikan efek jera, sekaligus sebagai pesan bahwa Pemerintah Kota Bekasi bertekad mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tegas Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, Jumat (4/7/2025).

Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari pengaruh negatif narkoba.

“Kami terus mengawasi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi,” tambah Yudianto.

Pemkot Bekasi juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi integritas dan menjadi teladan dalam menjaga disiplin serta menjauhi narkoba.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *