Kota Bekasi — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu perubahan signifikan terjadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, yang kini akan dipimpin oleh Sulvia Triana Hapsari, menggantikan Imran Yusuf.
Imran Yusuf kini mengemban jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat IV.A pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung S. Burhanuddin pada 4 Juli 2025. Penunjukan Sulvia mendapat sorotan luas, mengingat bertepatan dengan meningkatnya tuntutan publik terkait penuntasan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023.
Rekam Jejak Mentereng Sulvia Triana Hapsari
Sulvia Triana Hapsari bukan nama baru di dunia kejaksaan. Perempuan kelahiran Jakarta, 22 Mei 1979 ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2001 dan menyelesaikan studi magister hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) pada 2005.
Kariernya menanjak secara konsisten dan mencakup berbagai posisi strategis, antara lain:
Kepala Sub Seksi Prodsarin Bid Intel Kejari Jakarta Barat (2007)
Jaksa Fungsional Biro Hukum Kejagung RI (2012)
Anggota Satuan Khusus JAMPIDSUS Kejagung RI (2013)
Kasi Pidsus Kejari Karawang (2014)
Kasi Datun Kejari Jakarta Barat (2015)
Kasubbag Sunproglapnil JAMPIDSUS (2017)
Kasi Wilayah II Subdit TPK dan TPPU JAMPIDSUS (2018)
Koordinator Kejati Kaltim dan Kejati DKI Jakarta (2020)
Sebelum ke Bekasi, ia menjabat sebagai Kajari Lebak (2021) dan kemudian Kajari Mojokerto (2023). Terakhir, ia dipercaya sebagai Kepala Bagian Prasarana, Sarana, dan Rumah Tangga Biro Umum JAM Pembinaan Kejagung RI.
Pemimpin Inovatif dan Humanis
Sulvia dikenal sebagai pemimpin berorientasi solusi dan berjiwa reformis. Saat menjabat di Lebak, ia meluncurkan sejumlah inisiatif inovatif, antara lain:
Aplikasi Sikabajan: Sistem digital kolaboratif untuk mengamankan dan mengelola aset daerah, hasil kerja sama antara BKAD, Kejaksaan, dan BPN.
Restorative Justice: Mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi antara pelaku dan korban, termasuk membangun Rumah RJ sebagai wadah keadilan berbasis kearifan lokal.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa: Inisiasi pembangunan pusat rehabilitasi di Puskesmas Rangkasbitung, menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam pendekatan hukum yang humanis.
Tantangan di Kota Bekasi
Menjabat sebagai Kajari Kota Bekasi, Sulvia menghadapi ekspektasi besar dari masyarakat. Publik mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat olahraga oleh Dispora Kota Bekasi, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya.
Dengan pengalaman panjang, komitmen terhadap transparansi, dan rekam jejak reformasi kelembagaan, harapan besar tertuju kepada Sulvia untuk menghadirkan Kejari Bekasi yang profesional, bersih, dan tegas dalam menegakkan hukum.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.