Kota Bekasi — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan resmi dari Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat kerja sama lintas wilayah, khususnya menyangkut isu infrastruktur, mobilitas, dan pengelolaan lingkungan.
Salah satu poin utama yang dibahas ialah kelanjutan kontrak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, yang masa berlakunya akan habis pada tahun 2026.
“Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang,” ujar Pramono dalam konferensi pers usai pertemuan.
Ia menekankan bahwa keberlanjutan pengelolaan TPST Bantar Gebang merupakan hal vital, mengingat lokasi tersebut merupakan titik akhir pembuangan sampah utama dari Ibu Kota Jakarta.
“Karena bagaimanapun Bantar Gebang itu harus segera diperpanjang. Kontrak habis tahun 2026 antara Pemerintah Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi,” jelasnya.
Pramono menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dengan Pemerintah Kota Bekasi secara konkret dan bertanggung jawab.
“Saya akan sungguh-sungguh menindaklanjuti aspirasi dari Pemerintah Bekasi, juga demi kepentingan warga Jakarta,” katanya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola perkotaan lintas wilayah, termasuk memastikan keberlanjutan layanan publik seperti pengelolaan sampah yang berdampak luas bagi kedua kota.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.