Kota Bekasi – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bekasi mencatat adanya peningkatan laporan terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sejumlah wilayah.
Dalam sepekan terakhir, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) menerima dua hingga tiga laporan dari warga yang merasa lingkungan mereka terganggu oleh keberadaan ODGJ.
Ketua IPSM Kota Bekasi, Mat Rais Dhani, menyatakan bahwa para PSM siap membantu penanganan persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat, termasuk menangani ODGJ yang kerap kali tidak memiliki identitas.
“Apapun yang diperlukan masyarakat, InsyaAllah kami siap bantu. Saat ini, yang paling sering kami tangani adalah ODGJ,” ujar Rais dalam peringatan HUT ke-50 PSM di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (8/7/2025).
Kolaborasi Lintas Instansi
Penanganan ODGJ dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, puskesmas, serta unsur RT/RW setempat. Proses evakuasi dilakukan secara terkoordinasi, termasuk pengantaran pasien ke rumah sakit jiwa yang tersebar di Bogor, Jatisampurna, dan Grogol.
“Kami siaga siang malam. Jika dibutuhkan, kami siap dampingi ke rumah sakit,” tambah Rais.
Kerja Sukarela, Demi Kesejahteraan Sosial
Rais menjelaskan bahwa PSM adalah mitra resmi pemerintah di bawah koordinasi Dinas Sosial, namun bekerja secara sukarela tanpa imbalan. Saat ini, terdapat 250 PSM aktif yang tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Bekasi.
Tugas mereka mencakup pendampingan bagi warga tidak mampu, anak terlantar, lansia, dan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) lainnya.
“Teman-teman bekerja dengan hati, tidak dibayar, tapi berkomitmen mengawal persoalan sosial di masyarakat,” tegas Rais.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap keberadaan dan kiprah PSM dalam menjaga ketahanan sosial di tingkat akar rumput.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.