Bekasi  

Lima Debt Collector di Bekasi Jadi Tersangka, Satu Positif Narkoba

Kota Bekasi - Tangkapan layar video memperlihatkan pencegatan oleh sekelompok debtcollector di sekitar kawasan ruko wilayah Bekasi Timur.
angkapan layar video memperlihatkan pencegatan oleh sekelompok debtcollector di sekitar kawasan ruko wilayah Bekasi Timur.

Kota Bekasi — Sebanyak lima orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota usai memaksa seorang pengendara berinisial AP (38) menyerahkan mobilnya di kawasan Ruko Kalimas Margahayu, Bekasi Timur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan para pelaku saat ini sudah ditahan.

“Kami menetapkan lima orang tersangka, berinisial GW, FS, MP, AP, dan C, dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Binsar, Kamis (10/7/2025).

Satu Pelaku Terbukti Konsumsi Sabu

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu dari lima tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Tes urine menunjukkan satu orang tersangka positif amphetamine dan methamphetamine,” jelas Binsar.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.

“Mereka kami jerat dengan Pasal 335 KUHP,” ujarnya.

Diadang dan Diancam Dibakar

Peristiwa bermula pada Sabtu, 5 Juli 2025, saat korban AP hendak keluar dari kawasan ruko tersebut. Namun, ia dihadang oleh sekitar 10 orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector.

“Korban diadang dan dipaksa menyerahkan kendaraannya. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan membakar mobil korban jika tidak diserahkan,” ungkap Binsar.

Polisi masih mendalami peran pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak penagih utang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *