Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi telah menangkap pria yang diduga melakukan pelecehan fisik terhadap remaja wanita berusia 17 tahun di Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Pelaku sudah ditangkap inisial JA (43),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Jumat (11/7/2025).
Agta menyampaikan, kejadian terjadi pada Rabu (9/7/2025) malam. Korban yang saat itu terjebak macet dengan kondisi jalan yang berlubang dan menggenag air di lokasi.
Spontan, korban mengangkat kakinya ke atas jok. Namun secara bersamaan pelaku melecehkan korban dengan meraba atau memagang bagian bokong korban.
Korban lantas marah dan memaki pelaku sambil merekamnya. Video tersebut kemudian diunggah ke media sosial hingga viral.
“Korban spontan marah-marah dengan memvideokan sambil berkata, ‘maksud lu apa pantat gua dipegang-pegang’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘orang gua jalan’ dan korban katakan ‘jalan pantat gua lu pegangin to*** be**’ dan kemudian laki-laki tersebut pergi bersama orang lain menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Terkini, JA telah diperiksa oleh polisi. Kepada ponyidik, pelaku mengaku tidak sengaja menyenggol bokong korban saat melintas di lokasi.
“Pada saat kejadian, Terlapor hendak menyeberang jalan dan pada saat menyeberang tangan saya secara tidak sengaja siku tangan kirinya telah menyenggol paha kiri korban,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi masih memeriksa terduga pelaku.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.