Bekasi  

Kasus Satpam vs Ojol di Bekasi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Kota Bekasi - Pengemudi ojol bernama Aprinaldi (27) yang bersitegang dengan Satpam Perumahan, Rezka Marten, berdamai.
Pengemudi ojol bernama Aprinaldi (27) yang bersitegang dengan Satpam Perumahan, Rezka Marten, berdamai.

Kota Bekasi  – Pengemudi ojek online (ojol) dan seorang petugas keamanan perumahan di Bekasi Utara sepakat berdamai setelah insiden pemukulan yang sempat viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (13/7/2025) di gerbang sebuah klaster perumahan, saat pengemudi ojol bernama Aprinaldi (27) hendak mengantar pesanan makanan.

Aprinaldi saat itu tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga ditolak masuk oleh petugas keamanan. Ia mengaku diperlakukan tidak pantas oleh salah satu satpam yang menyebutnya “Fir’aun” karena tidak membawa identitas, serta oleh satpam lainnya yang menantangnya untuk berkelahi.

“Sekuriti sempat menantang saya untuk ribut. Masa SOP-nya begitu? Itu premanisme, bukan pengamanan,” kata Aprinaldi, Senin (14/7/2025).

Situasi memanas ketika salah satu satpam, yang belakangan diketahui bernama Rezka Marten, secara emosional mendekati Aprinaldi dan menepuk keras (keplak) helm yang dikenakan pengemudi tersebut hingga bagian kaca pelindung pecah.

Aksi ini sempat terekam video dan menyebar luas di media sosial, memicu kecaman dari publik.

Namun pada hari berikutnya, kedua pihak memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam sebuah video klarifikasi, Rezka Marten secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Aprinaldi.

“Saya, Rezka Marten, mengakui salah atas kekhilafan yang saya lakukan terhadap Aprinaldi. Sekali lagi saya meminta maaf,” ujarnya.

Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan langsung oleh perwakilan keamanan dan warga.

Mereka sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Meskipun insiden telah diselesaikan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen perumahan tempat insiden terjadi terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur oleh petugas keamanan mereka.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya sikap profesional dan humanis dalam pelayanan publik, termasuk oleh petugas keamanan di kawasan pemukiman.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *