Bekasi  

Distaru Kota Bekasi Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Wujudkan Ruang Terbuka Hijau

Kota Bekasi -Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, dalam sosialisasi Strategi Perwujudan RTH melalui Partisipasi Masyarakat dalam Rangka Tertib Tata Ruang.
Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, dalam sosialisasi Strategi Perwujudan RTH melalui Partisipasi Masyarakat dalam Rangka Tertib Tata Ruang.

Kota Bekasi — Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk berkolaborasi dalam mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bekasi.

Ajakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menetapkan proporsi RTH perkotaan sebesar 30 persen, terdiri dari 20 persen RTH Publik dan 10 persen RTH Privat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Distaru Kota Bekasi, Dzikron, dalam sosialisasi Strategi Perwujudan RTH melalui Partisipasi Masyarakat dalam Rangka Tertib Tata Ruang di Kota Bekasi, seperti dikutip dari unggahan Instagram Distaru Kota Bekasi, Rabu (16/7/2025).

Strategi dan Manfaat Perwujudan RTH

Untuk mencapai target proporsi RTH tersebut, Distaru memiliki beberapa strategi.

Misalnya dengan ketaatan dalam pemenuhan Koefisien Dasar Hijau (KDH), Penerapan Insentif Disinsentif, dan penyediaan RTH melalui CSR (Corporate Social Responsibility).

Dengan terwujudnya RTH yang memadai, diharapkan akan ada beberapa manfaat, antara lain seperti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam kepatuhan terhadap izin tata ruang.

Kemudian adanya peningkatan luas RTH Kota dan aset Pemerintah Kota Bekasi hingga tersusunnya kebijakan penanganan pelanggaran bangunan selain pemberian sanksi.

Selain itu juga terdapat pedoman pelaksanaan penyelesaian masalah pelanggaran tata ruang, penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelampauan KDB.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kota Bekasi yang lebih hijau dan tertata.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *