Bekasi  

Ribuan PPPK Kota Bekasi Kecewa, Gaji Pertama Belum Cair Meski Dijanjikan Sebelum 15 Juli

Kota Bekasi - Pelantikan PPPK Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga menjadi terbanyak dan tercepat di Indonesia.
Pelantikan PPPK Kota Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga menjadi terbanyak dan tercepat di Indonesia.

Kota Bekasi — Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu Pemerintah Kota Bekasi untuk menerima gaji pertama mereka belum terwujud.

Janji pencairan yang seharusnya dilakukan sebelum 15 Juli 2025 tak kunjung ditepati, menimbulkan kekecewaan dan kecemasan di kalangan PPPK yang baru dilantik.

Banyak PPPK menggantungkan harapan besar pada pencairan gaji ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk cicilan dan keperluan sekolah anak.

“Saya sempat percaya ketika disebutkan akan cair sebelum tanggal 15, tapi sampai sekarang belum juga masuk. Kami hanya bisa menunggu tanpa kejelasan,” ujar salah satu tenaga PPPK di lingkungan pendidikan, dengan nada cemas.

Kekecewaan ini dirasakan oleh ratusan rekan sejawatnya. Padahal, ini adalah gaji pertama mereka setelah resmi dilantik dan mulai bekerja sejak 2 Juli lalu.

Suasana di kantor-kantor pun dipenuhi percakapan senada, di mana para PPPK saling bertukar kabar dan spekulasi mengenai kapan gaji mereka akan cair.

Janji Wali Kota dan Kendala Pencairan

Pada saat pelantikan PPPK di Stadion Patriot Candrabhaga, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara langsung meminta agar semua kebutuhan administrasi segera dilengkapi dan menjanjikan gaji pertama akan dibayarkan sebelum tanggal 15 Juli 2025.

“Segera lakukan kelengkapan administrasi kalian, saya minta sebelum tanggal 15 Juli kalian sudah mendapatkan gaji sebagai PPPK,” tegas Tri saat itu.

Pernyataan ini menjadi dasar harapan ribuan PPPK. Mereka mempertanyakan kendala di balik keterlambatan pembayaran ini, sebab bagi mereka, gaji adalah janji yang harus ditepati, penghargaan atas kerja keras, dan bentuk keadilan yang berarti.

Seorang PPPK di lingkungan perangkat daerah berinisial P, mengaku telah menerima gaji sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk masa kerja Juni 2025.

Namun, ia kini kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sistem penggajian PPPK sebagai ASN yang seharusnya diterima di awal masa kerja, belum terealisasi.

“Karena kalau gaji TKK kan untuk menutupi kebutuhan di bulan Juni, waktu menjadi TKK kan kerja dulu baru digaji,” ucapnya.

Tanggapan Pihak Terkait

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, meminta agar perangkat daerah mempercepat proses penggajian PPPK demi optimalnya pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau dari sisi anggaran tidak ada masalah, maka sudah seharusnya masing-masing OPD segera memproses hak mereka. Supaya semangat kerjanya juga maksimal,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono, menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji PPPK tahap satu saat ini sedang berlangsung di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia memastikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan tim pengelola keuangan di tiap OPD.

“Sudah mulai berproses pada OPD masing-masing, prinsipnya tim gaji bidang perbendaharaan sudah mengarahkan bendahara OPD dan sudah intens komunikasi,” ungkap Sudarsono pada Rabu(16/7/2025).

Sudarsono juga memastikan bahwa anggaran untuk gaji PPPK telah dialokasikan dalam APBD murni 2025.

Beberapa PPPK mengaku telah mendapatkan informasi bahwa gaji pertama mereka saat ini masih dalam proses pembayaran, karena adanya administrasi terkait tunjangan yang sebelumnya tidak didapatkan saat menjadi TKK.

Mereka berharap pembayaran gaji pertama ini bisa segera disegerakan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *