Kota Bekasi — Seorang pria ditangkap warga di wilayah RW 04, Pondok Ungu, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Selasa (15/7/2025).
Ia diduga hendak melakukan aksi pencurian di salah satu kontrakan milik warga.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, pelaku tertangkap saat mencoba mencuri telepon genggam dan perhiasan emas di dalam kontrakan.
“Tadi sempat masuk ke kontrakan, katanya mau ambil HP dan emas. Tapi keburu ketahuan warga,” ujar Rudy, salah seorang warga.
Pelaku langsung diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun barang bukti yang diamankan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.