Bekasi  

Bapenda Kota Bekasi Siap Bertindak Tegas terhadap Penunggak Pajak, Realisasi PAD Baru Capai 46 Persen

Ilustrasi perhitungan pajak
Ilustrasi perhitungan pajak

Kota Bekasi — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi akan mengambil langkah tegas terhadap Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Langkah ini diambil sebagai respons atas rendahnya capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru mencapai 46,49 persen hingga triwulan ketiga tahun 2025.

Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan, mengungkapkan bahwa hingga 10 Juli 2025, realisasi PAD baru menyentuh angka Rp1,903 triliun.

“Kami terus berupaya memenuhi target PAD tahun ini dengan berbagai strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mendorong langkah konkret. Ia menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya bersama Bapenda akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penindakan terhadap WP yang menunggak pajak.

“Kami minta dilakukan pemasangan stiker dan spanduk di lokasi WP yang belum memenuhi kewajibannya, sebagai bentuk peringatan dan penegasan,” tegas Arif.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan WP serta mendongkrak realisasi PAD dalam sisa waktu tahun anggaran berjalan.

“Dengan meningkatnya penerimaan pajak, program-program prioritas Pemkot seperti Bekasi Keren dapat berjalan maksimal,” pungkas Arif.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *