Kota Bekasi – Mahasiswa Pemuda Revolusioner Indonesia mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengevaluasi Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi, menyangkut ketidakcakapan sosok bersangkutan.
Misal, lakon lucu sang Dirut David Hendradjid Rahardja (DHR) Senin (21/7/2025) pagi, saat menghadiri pelaksanaan apel, di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Ia tampak percaya diri mengenakan kemeja berwarna putih lengkap dengan pin Korpri layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai dengan UU Korpri Pasal 6 Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa pegawai ASN terdiri atas PNS dan P3K.
Selain itu Korpri adalah wadah untuk ASN. Sementara untuk BUMD mereka merupakan pegawai dengan perjanjian kerja sesuai kontrak.
Kelucuan makin terasa saat melihat topi yang dikenakannya menggunakan logo baru PTMP—seiring dengan penampakan di IG PTMP saat membuka lowongan kerja.
Padahal, sejatinya perubahan logo mesti mengikuti mekanisme tertentu dan didaftarkan di HAKI karena masuk dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) bersama dengan filosofinya.
Menyangkut gaya serampangan tersebut, Koordinator MPRI Syahriddin menduga sikap DHR tak paham aturan main sehingga berlaku sesukanya.
Informasi yang diperoleh dari status nomor pribadinya tersebut juga disertai catatan upacara perdana setelah belasan tahun.
Mirisnya ia salah pula menyebut nama BUMD naungannya dari mestinya Mitra Patriot menjadi Mitra Pariot. “Nyebut nama instansinya saja belepotan bagaimana dengan urusan lebih penting,” kritik Syahriddin, Senin (21/7/2025) malam.
Belum lagi—tambah Syahriddin—ia sempat mendengar DHR pernah ditegur Hakim persidangan, saat PTMP sedang mengikuti persidangan terkait sengketa lahan parkir.
Teguran diterima lantaran diduga pria kelahiran 1980 ini tanpa izin hakim menyela acara persidangan dengan tujuan mengganti kuasa hukum.
Dari segala laku DHR, Syahriddin mendesak pemilik saham segera mengevaluasi yang bersangkutan. “Saya khawatir lain waktu pak David mengenakan baju Korpri atau bahkan seragam wali kota,” pungkasnya sambil berkelakar.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Gak apa2, dibenerin aja, asal jangan korupsi